Semarang – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang dilaporkan ke kepolisian.
Pelaporan ini buntut atas dugaan kasus penganiayaan terhadap salah satu dosen muda di kampus tersebut.
Terlapor adalah SR, sedangkan pelapornya ARA, 30.
Lokasi penganiayaan di ruang dosen, kampus swasta yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi, Pedurungan, Kota Semarang, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 13.30.
“Klien kami diangkat yayasan sebagai sekretaris program studi. Tiba-tiba SR ini mendatangi ruang dosen dan marah-marah. Dia merobek SK (surat keputusan) pengangkatan di depan wajah klien kami. Kemudian menjambak, menampar, dan memukuli wajah,” jelas kuasa hukum korban ARA, Alif Abdurrahman, Jumat (26/4/2024).
Alif menyebut, sebelumnya tidak ada masalah sama sekali antara korban dan terlapor.
Saat terjadi penganiayaan, dosen-dosen lain tak berani berbuat banyak dan merasa ketakutan.
“SR ini dosen senior dan petinggi di kampus itu. Sempat dilakukan upaya mediasi, namun gagal. Minta maaf pun tidak. Sebenarnya saat itu minta maaf aja selesai,” ujarnya.
Berdasarkan video, SR juga marah-marah dan memaki-maki salah satu dosen perempuan setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban.
Lokasinya di sebuah ruangan yang terdapat banyak orang.
Pasca kejadian ini, kliennya mengalami trauma dan luka memar.
“Saat ini klien kami mengalami trauma dan fisik mengalami luka memar di kepala, masih mengajar tetapi trauma ketika berada di kampus,” katanya.
Berbekal visum dari RSUP dr Kariadi Semarang, korban didampingi tim hukum itu melaporkan ke Polsek Pedurungan.
sumber: radarsemarang
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono