MAGELANG—Pesta miras oplosan yang berujung maut terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Sebanyak lima pemuda menenggak minuman keras (miras) yang dioplos atau dicampur dengan parfum. Akibatnya, tiga dari lima pemuda itu meninggal dunia, sedangkan dua lainnya dirawat di rumah sakit.

Dilansir JIBI/Solopos dari Polresta Magelang, pesta miras oplosan itu terjadi pada Minggu (25/8/2024). Pesta miras bermula saat MBS, 25, MF, 22, WOT, 25, AB, 17, dan AM, 22, menggelar pesta miras di depan sebuah gerai handphone di Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun, pesta miras itu sempat berhenti karena pemilik gerai yang merasa terusik dengan aktivitas lima pemuda itu. Pemilik konter handphone kemudian mengusir lima pemuda itu akan pergi, sekitar pukul 21.00 WIB.

Bukannya pulang, kelima pemuda itu justru melanjutkan aktivitas mengonsumsi miras oplosan. Mereka bahkan menggelar pesta miras oplosan di depan sebuah masjid di Desa Paremono.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, menyebutkan pesta miras di depan masjid itu bahkan terus berlanjut hingga Senin (26/8/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka pulang ke rumah masing-masing. Keesokan harinya, muncul gejala di sekujur badan mereka. Mereka merasakan panas di perut, mual-mual disertai muntah-muntah dan kepala pusing,” ujar Kompol Rozi, Sabtu (31/8/2024) petang.

Mantan Kasat Reskrim Polres Jepara itu melanjutkan pasca-mengalami gejala itu, kelima pemuda Magelang itu langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun pada Selasa (27/8/2024), dua dari lima pemuda itu, yakni MBS dan MF, tak tertolong dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kemudian pada Kamis [29/8/2024], giliran WOT yang meninggal dunia. Ia meninggal dunia setelah dibawa pulang ke rumah setelah sebelumnya sempat dirawat di ICU. Sedangkan dua orang lainnya, AB dan AM, hingga kini masih dirawat di rumah sakit,” ungkap Kompol Rozi.

Kompol Rozi menambahkan aparat Polresta Magelang telah melakukan pemeriksaan terhadap miras yang dikonsumsi kelima pemuda itu. Dari hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara diketahui jika kelima pemuda itu mengonsumsi cairan yang mengandung alkohol 96% yang dicampur parfum dan obat-

“Dari TKP ditemukan 4 botol parfum kosong, 1 botol parfum berwarna cokelat, 1 setrip bekas obat, dan 1 botol kosong alkohol 96%, serta sampel muntahan. Kami juga mengambil sampel darah, urine, dan air liur dari jenazah korban untuk dikirim ke Bidlabfor Polda Jateng,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Magelang

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo