Berita

Kolaborasi Kapolresta Malang Kota dan Kemenag Upayakan Penurunan Pernikahan Dini

MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengajak Kementerian Agama (Kemenag RI) Kota Malang untuk berkolaborasi guna menekan angka pernikahan dini di Kota Malang.

Salah satu kolaborasi Polresta Malang Kota yang dilakukan, yakni memberikan edukasi atau penyuluhan kepada anak usia rentan, seperti siswa-siswi SMP maupun sekolah. Hal ini seperti yang sudah dilakukan ke SMPN 7 Kota Malang lewat program ‘Makota Peduli Anak Cerdas’.

Kehadiran Kemenag dan Kepolisian ke sekolah, untuk memberikan pendidikan tepat agar tak terjerumus dalam pernikahan dini.

“Kita lakukan continue dan kosisten untuk memberikan materi dan edukasi soal pernikahan dini. Karena, mohon maaf dari data yang didapatkan dari Kemenag, masih agak tinggi. Jadi kita berikan materi ke mereka yang mudah diingat,” ujar Kombes Pol Nanang, Kamis (14/11/2024).

Tak hanya itu, program Makota Peduli Anak Cerdas ini juga memberikan edukasi terkait bahaya judi online (judol), narkoba hingga bahaya berlalu lintas jika tak mentaati aturan.

“Usia pelajar ini kan rentan untuk mencoba banyak hal. Kita juga mendapatkan data ini dengan kolaborasi. Jadi ini kita lakukan bertahap,” ungkapnya.

Sementara, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang, Ahmad Hadiri mengaku, sebenarnya angka pernikahan dini di Kota Malang di tahun 2024 ini menurun, dibandingkan tahun 2023 lalu.

Dari data yang didapat, pada periode Januari – Oktober 2024, jumlah pernikahan dini di Kota Malang ada 92 kasus. Rinciannya, 14 laki-laki dan 78 perempuan menikah di bawah usia 19 tahun.

Sedangkan, di tahun 2023, jumlah pernikahan di Kota Malang mencapai 126 kasus. Rinciannya, 26 laki-laki dan 100 perempuan menikah di bawah usia 19 tahun.

“Perbandingan data antara tahun 2023 dan 2024, ada penurunan sebanyak 50 persen. Jadi lambat Laun angka pernikahan dini di Kota Malang bisa semakin menurun, apalagi kita berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota untuk memberikan edukasi,” jelasnya.

Meski begitu, dari 5 kecamatan di Kota Malang, yang menjadi perhatian berada di Kecamatan Kedungkandang. Dimana, dari data yang ada, Kecamatan Kedungkandang masih mendominasi di tahun 2024 ini.

“Itu didominasi oleh Kecamatan Kedungkandang, yaitu ada 7 laki-laki dan 36 perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun,” katanya.

Kecamatan Kedungkandang memang menjadi perhatian tiap tahun, sebab di tahun 2023 sendiri juga menjadi yang tertinggi, yaitu sebanyak 6 laki-laki dan 46 perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun.

Hasil data tersebut, lanjut Ahmad, ada beberapa faktor yang menyebabkan masih ada saja pernikahan dini di Kota Malang, khususnya Kecamatan Kedungkandang.

“Karena tingkat pendidikan yang cukup rendah. Dan kemarin saya juga mendapat laporan, ada yang masih sekolah dan seharusnya mengikuti ujian, tetapi akhirnya batal ikut ujian karena sudah ada yang melamar,” terangnya.

Dirinya juga mengungkapkan, sebenarnya sebagian besar kasus pernikahan dini di Kota Malang dipicu oleh faktor kehamilan di luar nikah.

“Yang saya ketahui, mereka menikah karena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hal ini saya istilahkan anak-anak yang lupa jalan pulang, dan ini harus menjadi perhatian kita bersama,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya peran orang tua di dalam mengawasi anaknya. Agar jangan sampai si anak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, yang dapat berakibat buruk untuk masa depannya.

“Banyak pergaulan remaja yang harus diawasi bersama, seperti contohnya kebebasan dalam penggunaan media sosial. Oleh karenanya, tingkatkan pengawasan agar jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke dalam pergaulan bebas,” tandasnya.

sumber: timesindonesia

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

 

 


Related Posts

1 of 1,764