Berita

Ketahuan Mau Balap Liar, 9 Motor Disita Polres Grobogan

Grobogan – Sembilan sepeda motor yang kedapatan untuk balap liar diamankan personel Polres Grobogan dalam patroli menjelang sahur, Sabtu (15/3/2025) dini hari.

Kasatlantas Polres Grobogan AKP Mohamad Bimo Seno mengungkapkan, sembilan sepeda motor yang diamankan di jalan R Suprapto Purwodadi itu diketahui tak standar dan tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan.

Selain itu, kendaraan roda dua tersebut juga telah dimodifikasi dengan knalpot tak standar dan tanpa dilengkapi pelat nomor hingga spion. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polres Grobogan.

Kasatlantas menyebut, kegiatan tersebut digelar menyusul laporan masyarakat yang resah atas aktivitas balap liar oleh sekelompok pemuda menjelang santap sahur.

”Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan patroli menjelang sahur. Dalam kegiatan itu, kami mengamankan sembilan sepeda motor,” jelas kasatlantas.

Para pengendara yang terjaring razia juga diberikan tilang dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Hal itu mengingat dampak buruk dari balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kasatlantas pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas balap liar.

sumber: Murianews.com

 

Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,384