Berita

Kerusuhan Suporter Persijap Jepara di Kudus, Satu Warga Alami Luka Parah

KUDUS – Kerusuhan yang diduga dilakukan oleh oknum suporter Persijap mengakibatkan seorang warga Desa Ngembal Kulon, Jati, mengalami luka parah.

Diduga, pengeroyokan terjadi dalam kerusuhan tersebut.

Kejadiannya, usai oknum suporter itu menonton laga sepak bola antara Persipa Pati kontra Persijap Jepara yang berakhir dengan skor 1-1 di Stadion Joyokusumo Pati pada Minggu (1/12).

Aksi anarkistis itu, terjadi di Jalan Lingkar Ngembal Kulon depan salah satu toko las saat mereka hendak pulang ke Jepara sekitar pukul 19.00.

Dalam perjalanan pulang itu, oknum suporter tersebut juga melakukan orasi dan menyalakan kembang api di Jalan Lingkar Ngembal Kulon.

Bahkan, beberapa orang masuk ke permukiman terekam CCTV melakukan kerusuhan dengan melempar tempat sampah dan cat.

Hingga menyebabkan salah satu rumah warga dan sekolah mengalami kerusakan berupa kaca jendela pecah.

Kepala Desa Ngembal Kulon Moh Khanafi mengatakan, rombongan oknum suporter tersebut, diduga melakukan pengeroyokan kepada salah satu warga RT 4/RW 4, Desa Ngembal Kulon, Jati.

Korban kerusuhan tersebut, bernama Irvan Putra Ardana, 23, mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Aisyiyah untuk menjalani perawatan.

”Sejumlah luka yang saya ketahui di bagian bibir, kaki, bahu bengkak, dan kepala harus sampai dijahit,” ujarnya.

Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban tersadar. Kemudian Senin (2/12) sekitar pukul 09.00 korban diantar pulang ke rumah.

”Kondisinya masih harus berbaring di tempat tidur. Saat ini info yang saya terima, Irvan akan menjalani rontgen di Rumah Sakit Mardi Rahayu,” ujarnya.

Khanafi berpesan, persoalan semacam ini harus mendapat perhatian. Ia memohon kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut terkait pengeroyokan ini.

Ia juga meminta, agar pihak oknum suporter untuk mempertanggungjawabkan kerusakan akibat kerusuhan.

”Saya meminta adanya evaluasi berkaitan dengan para oknum suporter ini, agar tidak dilewatkan jalan sini lagi (Jalan Lingkar Ngembal Kulon, Red). Karena ini sudah terjadi kedua kali. Para suporter di manapun harus melakukan evaluasi dan edukasi. Tidak hanya pengurus tapi sampai bawah,” tegasnya.

sumber: radarkudus

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 988