HUMBAHAS – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau dan Kabupaten Siak menjalin kerjasama dengan Kabupaten Humbahas. Kerjasama ini ditandatangani di Hotel Ayola Doloksanggul, Rabu (21/8/2024).

Nota kesepahaman ini melibatkan PT. Sarana Pangan Mandiri Pekanbaru Riau, PT Sarana Pembangunan Siak dan Kelompok Tani Mekar Jaya. Humbahas dipilih karena surplus pangan, khususnya cabai dan bawang merah. Komoditas ini menjadi penyumbang inflasi di Riau.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Humbahas, Tua Marsatti Marbun menjelaskan program ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2024. Ia menjelaskan inflasi dipengaruhi oleh geopolitik dan cuaca global.

“KAD adalah langkah konkrit dalam pengendalian inflasi daerah,” ujar Tua.

Tua mengatakan Pemkab Humbahas telah melakukan berbagai upaya penanganan inflasi, termasuk gerakan menanam dan peningkatan produksi pertanian.

Upaya lainnya adalah pengadaan alsintan, pengembangan pupuk organik, dan pelatihan penangkar bibit bawang merah.
“Kami terus berupaya agar harga komoditas tetap terjaga dan terjangkau masyarakat,” ucapnya.​

sumber: rri.co

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan