Berita

Keresahan Warga Rembang Meningkat Setelah Viral Adu Balap Motor Remaja

REMBANG – Video amatir yang memperlihatkan dua remaja memacu cepat motor masing-masing hingga terpental dan terseret di Jalan Wiroto Kaliori, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Aksi ini ditoton puluhan remaja lain yang duduk di pinggir jalan yang menjadi lintasan balap liar.

Informasi dari Satlantas Polres Rembang, balap liar ini terjadi Jumat (1/11/2024).

Awalnya, dalam video, terlihat dua remaja memacu kencang kendaraan di jalan lurus, sekitar 400 meter.

Namun, di tengah adu balap ini, kedua motor saling menyenggol hingga membuat kedua kendaraan oleng, terpental, hingga kedua pengendara menggelepar di jalan.

Bahkan, satu di antara remaja yang tergeletak di jalan, terlindas motor lawan.

Pebalap lain terlihat terseret hingga jarak 30 meter, bahkan sempat terlihat kejang.

Akibat kejadian ini, dua pebalap dan satu penonton mengalami luka.

Mereka dilarikan ke puskesmas setempat dan RSUD Rembang.

Meresahkan Warga

Sarkoni, warga sekitar, mengaku resah dengan aksi balap liar sejumlah remaja di jalan desa tersebut.

Menurutnya, aksi balap liar itu rutin sepekan sekali.

“Balap liar itu rutin terjadi, sampai saya takut mau lewat.”

“Kejadian kecelakaan itu benar terjadi, di sini.”

“Tapi, aksinya itu rutin dan sering, saya juga sudah lihat videonya,” kata Sarkoni saat ditemui, Senin (4/11/2024).

Pantauan di lokasi, Senin, masih ada pecahan bagian motor yang terlibat kecelakaan dalam adu balap itu.

Terlihat pula pilok putih garis start dan finis.

Ada pula garis-garis lokasi jatuhnya motor dan korban.

Tanda-tanda itu merupakan bagian dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan anggota Satlantas Polres Rembang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Rembang Ipda Rahmat Hersa mengatakan, pihaknya telah menangani kasus balap liar ini.

“Kalau balap liar di sini sudah sering kami tindak, dari pimpinan, Kapolres Rembang dan Kasatlantas, sudah menginstruksikan kepada para anggota untuk melakukan patroli rutin,” ujar Rahmat, Senin.

Pihaknya pun bakal menindak hukum setiap pelaku balap liar agar mendapatkan efek jera.

“Tentu saja, pelaku akan kami berikan sanksi hukum, ini untuk menimbulkan efek jera, biar kedepannya, para pelaku balap liar ini jera dan tidak kembali melakukan kegiatan negatif ini,” katanya.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo


Related Posts

1 of 1,366