Magelang – Empat remaja pengendara motor berhasil ditangkap oleh warga di Bakalan, Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, pada
Sabtu malam (22/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, usai salat tarawih.
Keempat pemuda tersebut berinisial MM (14), JQ (14), MEN (14), dan AAN (14) yang merupakan warga Kota Magelang dan Mertoyudan Kabupaten Magelang dan
masih duduk dibangku sekolah SMP.
Setelah diamankan, para remaja tersebut kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Hingga berita ini diturunkan, belum ada
keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kemungkinan pelanggaran yang dilakukan.
Warga berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar para remaja lebih berhati-hati dan tidak mengganggu ketertiban umum, terutama saat bulan
Ramadan.