PEMALANG – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal yang menimpa bus New Shantika K-1736-CB di Jl Tol Pemalang-Batang. Olah TKP dilakukan oleh Satlantas Polres Pemalang bersama Polda Jateng.
“Hari ini Selasa (22/1) dilakukan oleh TKP Satlantas bersama Polda Jateng,”kata Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono, Selasa (22/1).
Sementara itu dalam menangani kasus kecelakaan yang merenggut korban meninggal dunia dua orang itu, polisi telah memeriksa 10 orang saksi, awak bus dan penumpang. “Kami masih melakukan pendalaman, hari ini belum ada tersangka,”ujarnya.
Adapun kondisi korban kecelakaan lanjut Wakapolres ada yang sudah pulang lantaran hanya menderita luka ringan. Namun demikian ada juga yang malah dirujuk ke rumah sakit lain. Salah satu yang dirujuk ke rumah sakit lain adalah sopir bus, Edi Wiharso yang dirujuk ke RSUD Kudus.
Baca Juga : Bus New ShantikaTerjun Bebas dari Jalan Tol Pemalang-Batang
“Atas permintaan keluarga sopir bus dirujuk ke Kudus namun prosedur tetap akan dijalankan, dia akan dimintai keterangan,”ungkapnya.
Kecelakaan bus New Shantika terjadi Minggu (21/1) pukul 12.30 di KM 320 Jl Tol Pemalang-Batang masuk Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Bus melaju dari arah Jakarta dan menabrak pembatas jalan tol hingga terjun ke bawah.
Sesuai manifes bus membawa 23 orang terdiri atas satu sopir, satu sopir cadangan, satu kernet dan 20 penumpang. Polisi dan aparat terkait membutuhkan waktu satu jam untuk mengevakuai bus dari bawah jalan tol ke atas badan jalan tol.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong