TEGAL – Sebuah kebakaran hutan terjadi di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, tepatnya di petak 49/HL, RPH Guci, BKPH Bumijawa, pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Lokasi kebakaran berada di belakang wisata Guci Forest dengan ketinggian 1.100 MDPL.

Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum meluas. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

“Petugas kami yang sedang patroli melihat kepulan asap dan langsung berkoordinasi dengan petugas lainnya serta masyarakat sekitar,” ujar Administratur/KKPH Pekalongan Barat, Prasetyo Lukito, melalui Wakil Administratur Oktavian Dwi Maulana.

Upaya pemadaman dilakukan secara cepat dan sigap oleh gabungan petugas Perhutani, Pamong Desa, SAR Rembul, Crew Guci Forest, TNI-Polri, BPBD, serta masyarakat. Teknik pemadaman yang digunakan meliputi gebyok, ilaran, dan pembuatan sekat bakar.

Mengenai penyebab kebakaran, Oktavian mengatakan masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya belum dapat memastikan apakah kebakaran ini disengaja atau akibat kelalaian manusia. Estimasi sementara, luas hutan yang terbakar mencapai sekitar 2 hektare.

sumber: panturapost.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo