SEMARANG – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang enggan menanggapi soal dugaan perputaran uang mencapai miliaran dalam kasus pemerasan dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
Perputaran uang mencapai miliaran di lembaga pendidikan kedokteran tersebut sebelumnya diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio. Dwi menyebut,ada temuan barang bukti yang mengungkap ternyata ada pungutan liar sebanyak Rp2 miliar dari program PPDS.
“Kami tidak mau bilang (informasi) itu benar atau tidak benar, kami takut salah. Misal ada nanti buktikan saja di pengadilan,” kata Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar ketika dikonfirmasi Tribunjateng.com, Sabtu (28/12/2024).
Kasus pemerasan tersebut telah menyeret tiga tersangka meliputi pria berinisial TEN Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP, SM (perempuan) staf administrasi di prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi pada Selasa (24/12/2024) sore. Dua tersangka merupakan dokter senior korban. Satu tersangka lainnya adalah staf administrasi di prodi tersebut.
Khaerul mengaku, ketiga tersangka kooperatif dalam mengikuti tahapan yang dilakukan oleh kepolisian. “Mereka semua kooperatif untuk mengikuti prosedur hukum yang ada,” terangnya.
Berkaitan dengan pencekalan, pihaknya mengungkapkan, belum menerima dokumen pencekalan tersebut. “Hal ini sudah kami konfirmasikan ke internal Undip. Kami juga baru tahu dari pemberitaan (media),” bebernya.
Perputaran Uang Rp2 miliar
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut terjadi perputaran uang sebesar Rp2 miliar per semester dalam pusaran kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang.
“Iya, ada perputaran uang per semester sekitar Rp2 miliar,” jelasnya di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).
Menurut Dwi, besaran uang tersebut berdasarkan data yang tertulis yang menjadi barang bukti peristiwa tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil disita sebesar Rp 97 juta.
“Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan,” katanya.
Cekal Tersangka
Polda Jawa Tengah mencekal tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Pencekalan dilakukan untuk mencegah tiga tersangka melarikan diri ke keluar negeri.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo