Berita

Kasus Penyiksaan Bocah di Boyolali, 5 Emak-Emak Tak Ditahan, Kenapa?

Boyolali – Lima emak-emak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan bocah di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Meski menjadi tersangka, kelima orang itu tak ditahan.
“Tidak ditahan, pertimbangan kemanusiaan,” kata Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, kepada detikJateng dihubungi melalui telepon selulernya Senin (23/12/2024).

Pertimbangan kemanusiaan tersebut, jelas Budi, karena kelima emak-emak tersebut saat ini juga harus mengasuh anak-anaknya yang masih kecil.

“Karena seluruh ibu-ibu tersebut memiliki anak-anak yang harus di asuh oleh mereka,” ungkapnya.

Seperti diketahui dalam kasus ini polisi telah menetapkan 13 orang tersangka. Selain lima emak-emak, lebih dulu delapan pria ditetapkan sebagai tersangka. Identitas 8 tersangka tersebut yakni Agus, Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedy dan Wartono.

Kasus ini bermula saat korban yang dituduh mencuri celana dalam hendak mengklarifikasi tuduhan tersebut kepada ketua RT pada Senin (18/11) lalu. Korban datang bersama ayahnya.

Keduanya lalu diajak ke rumah tersangka Suhada. Di sana, korban dianiaya dan mengalami luka cukup parah dan sempat dirawat di rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan, lima orang emak-emak itu diduga turut terlibat dalam penyiksaan bocah itu. Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi menjelaskan peran kelima tersangka itu.

“Perannya berdasarkan keteragan saksi dan fakta yang kita peroleh, keterangannya dari para saksi bahwa tersangka ini juga melakukan kekerasan cara ada yang menampar, ada yang menendang, ada yang menginjak, ada yang menjambak. Jadi perbuatannnya sama, kekerasan secara bersama-sama terhadap anak,” di gedung Sat Reskrim Polres Boyolali Selasa (17/12) sore.

Adapun 8 pria yang menjadi tersangka, termasuk ketua RT setempat saat ini sudah ditahan oleh polisi.

Sumber : www.detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

Oknum Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara, Modus Baru PenipuanJEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi meminta masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya program makan bergizi gratis. Permintaan itu pun bertujuan untuk masyarakat bisa mengantisipasi adanya oknum penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis untuk kepentingan pribadi. “Seiring ada program nasional ini akan ada banyak oknum yang memanfaatkan,” kata Dandim Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pengusaha catering yang terkena tipu. “Beberapa waktu lalu ada pengusaha cetring tertipu, ada yang laporan di Koramil pemesan telur dengan jumlah yang banyak,” ucapnya. Dengan ada laporan tersebut, ia ingin masyarakat bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Babinsa maupin Danramil. “Saran saya apabila ada pesan seperti itu, jangan langsung di laksanakan dulu tanyak dulu ke Kodim atau yang berada di wilayah tanyak danramil.Biar bisa dikonfirmasi, jangan sampai masyarakat kena tipu akhirnya kasian yang usaha dengan modal terbatas kena tipu,” ujarnya. Dia menengaskan pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam program makan bergizi gratis. “Jelas kami kodim bersifat fasilitator pendukung program makan bergizi gratis dari presiden Prabowo melalu Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan atas penipuan mengatasnamakan makan bergizi gratis. “Benar sudah ada satu laporan itu pada Minggu 5 Januari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Jepara. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. sumber: TribunJateng.com  Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 814