Salatiga – AS (45), mantan sales PT. Harapan Jaya Saguna, Salatiga, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan penggelapan dana perusahaan.

AS, yang merupakan warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, diduga telah menggelapkan hasil penjualan dari faktur yang telah dibayarkan oleh 15 toko. Kerugian perusahaan mencapai Rp 2.793.165.550.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, yang didampingi oleh Kasatreskrim AKP Arifin Suryani dan Plh Kasi Humas Ipda Sutopo, menjelaskan modus operandi tersangka. AS menggunakan surat jalan dan faktur penjualan palsu untuk memanipulasi data penjualan. AS melaporkan kepada perusahaan bahwa semua toko membayar secara tempo selama 60 hari, padahal kenyataannya seluruh toko membayar secara tunai ketika barang dikirim.

“Tersangka menjual barang bahan bangunan di bawah harga pasaran dan pembayaran diterima melalui rekening pribadinya. Selain itu, dia juga melakukan order fiktif dari beberapa toko,” kata Kapolres kepada Harian7.com.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa ada enam toko yang tidak pernah memesan barang, tetapi oleh tersangka dimanipulasi seolah-olah telah melakukan pemesanan. AS juga memanipulasi surat jalan, meminta surat dari pengemudi untuk kemudian diganti dengan surat jalan palsu yang diserahkan kepada toko bangunan. Modus ini memungkinkan AS untuk mengubah pengiriman fiktif menjadi uang tunai.

“Tersangka menjalankan aksinya sejak tahun 2022 dan terus melakukannya sampai akhirnya terbongkar. Jika tidak terungkap oleh pemilik perusahaan, tersangka bisa terus melanjutkan aksinya,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 374 KUHP atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai