Berita

Kasus Pengeroyokan Bos Rental Jakarta di Sukolilo Pati, Polisi Ungkap Kronologi hingga Peran Tersangka

Pati – Polisi mengungkap peran keji tiga tersangka pengeroyokan dan pembunuhan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Kamis (6/6/2024) lalu.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing EN (51), BN (37), dan AG (34) merupakan warga setempat.

Akibat kejadian tersebut, salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen.

“Ketiga tersangka ini memiliki peran signifikan dalam kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu dalam konfrensi pers di Mapolresta pati, Senin (10/6/2024).

Dia memaparkan, tersangka EN yang berprofesi sebagai petani, dirinya berperan mengejar dan menghadang mobil korban, serta memukul dan menginjak korban BH.

Selanjutnya tersangka BC yang juga berprofesi sebagai buruh tani memiliki peran serupa dengan EN, mengejar dan menghadang kendaraan korban hingga melakukan pemukulan dan penginjakan.

“Sedangkan tersangka AG, seorang wiraswasta, perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban,” lanjut dia.

Satake menjelaskan, kasus pengeroyokan perujung pembunuhan itu bermula pada Kamis (6/6/2024), saat BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), berusaha mencari mobil rental yang hilang.

Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Ketika mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, mereka diduga sebagai maling oleh warga setempat yang kemudian memicu amukan massa.

“Apesnya, aksi mereka terlihat warga yang menduga mereka sebagai maling. Warga pun berteriak maling dan mengundang warga lainnya berdatangan. Keempat korban lalu dihajar massa hingga babak belur,” terang Satake.

Kabidhumas menyebut kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya tidak bertindak sendiri tanpa konfirmasi yang jelas, karena dapat berakibat fatal dan memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Dirinya mengimbau pada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemui kejadian serupa.

sumber : suara.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono

Related Posts

1 of 1,781