HUMBAHAS – Hampir satu bulan, kasus pembongkaran dan pencurian rumah Jatoman Banjarnahor warga Desa Parsingguran 1 Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) belum terungkap.
Kasus yang sempat menyita perhatian warga Pollung itu terjadi pada Kamis (18/7/2024) lalu. Namun hingga kini pelaku pembongkaran dan pencurian belum juga ditangkap.Pihak keluarga sangat berharap pihak kepolisian serius dan bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.
“Iya, kami sangat berharap pelakunya bisa segera ditangkap. Sebab sudah hampir satu bulan kasus ini belum menunjukkan perkembangan. Kami mohon kepada pihak kepolisian Polres Humbang Hasundutan untuk serius menangani kasus ini,” kata Jatoman kepada sejumlah wartawan di Pollung.Menanggapi hal Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto melalui Kasat Reskrim AKP Bram Sihombing SH MH ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network/SNN mengaku kalau kasus itu lagi tahap penyelidikan.
“Anggota masih melakukan lidik pelaku sampai saat ini. Manatau ada info-info di lapangan tolong diberitau kami,” kata Bram.Sebelumnya diberitakan, Jatoman Banjarnahor mengaku mengalami peristiwa pencurian di rumah nya. Peristiwa pencurian itu ia ketahui dari anak nya bernama Harno Banjarnahor (28) yang terjadi pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
Jatoman menceritakan bahwa dia bersama istrinya meninggalkan rumah mereka sekira pukul 08.30 WIB, serta memastikan semua pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci.Namun pada pukul 12.30 WIB, anak korban mendatangi rumah untuk mengambii bahan bangunan dan bekerja memotong besi pondasi yang ada di samping rumah. Ketika berlalu menuju belakang rumah korban, Harno mendapati jendela belakang sudah dalam keadaan terbuka.
Harno yang diawal tidak menaruh curiga sebab mengira ibunya berada di rumah. Namun setelah dipanggil beberapa kali dan tidak ada jawaban sama sekali, Harno lantas berinisiasi masuk melalui jendela yang sudah terbuka tadi dan menemukan kondisi ruang tengah yang berantakan, serta pintu kamar tidur pribadi terbuka dan terlihat barang di dalamnya sudah berserakan.Melihat situasi tersebut Harno lalu menghubungi Jatoman dan memberitahukan keadaan yang dilihat nya.
Setiba di rumahnya, Jatoman memeriksa barang berharga miliknya yang tersimpan di dalam kamar. Emas seberat 27 gram dan uang tunai sebanyak Rp47.000.000 lenyap digondol maling.Peristwa pencurian yang dialami telah ia sampaikan kepada pihak berwajib pada saat itu juga.
sumber: hariansib.com
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan