Berita

Kasus Dugaan BBM Tercampur Air di Klaten, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

KLATEN – Penyidik Kepolisian Resor Klaten mulai memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan bahan bakar minyak atau BBM tercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Untuk pemeriksaan saksi berjalan, untuk penanganan spesifik nanti kami akan lapor kemudian,” kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Polisi Nur Cahyo Ari Prasetyo di Klaten, Rabu.

Jumlah saksi yang sudah diperiksa ada delapan orang, terdiri dari warga yang merupakan korban atau pemilik kendaraan, pengelola SPBU, dan pemilik bengkel.

“Yang jelas, kami dari Satreskrim masih penyelidikan. Itu tahapan di kepolisian yang kami kembangkan, nanti akan kami sampaikan hasilnya,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, sampel BBM yang diduga tercampur air juga sudah diperiksa di laboratorium forensik Kepolisian Daerah Jateng. Untuk hasil uji sampel tersebut diperkirakan keluar dalam waktu dua hingga tiga hari.

Disinggung soal kemungkinan adanya tindak kesengajaan dari SPBU, Kapolres enggan membeberkan.

“Nanti saja, kami belum bisa sampaikan, yang jelas pengujian dilakukan. Intinya masih dalam penyelidikan dan penanganan Polres Klaten,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah pemilik kendaraan bermotor mengaku kendaraannya mengalami masalah pada mesin usai mengisi BBM di SPBU 4457429 Trucuk.

Terkait hal itu, Pertamina juga sedang melakukan investigasi secara internal.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan mengatakan investigasi dilakukan pada pihak SPBU dan awak mobil tangki yang melakukan pengantaran produk BBM ke SPBU tersebut.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Klaten untuk memperkuat investigasi tersebut.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,071