Berita

Kasus BBM Oplosan di Klaten, Pelaku Hadapi Ancaman Hukuman Berat

KLATEN – M, seorang awak mobil tangki (AMT) Pertamina ditetapkan sebagai tersangka kasus BBM Pertalite yang terjadi di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (10/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, mengatakan pelaku dijerat Undang-Undang Perniagaan Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diatur dalam Pasal 55 UU Migas.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan didenda maksimal Rp65 miliar.

“Pelaku terancam hukuman 6 tahun kurungan dan denda paling tinggi Rp65 miliar,” ujar Taufik, Kamis, dilansir Tribun Solo.

Setelah kasus dilimpahkan oleh pihak Pertamian Patra Niaga Regional Bagian Jawa Tengah, Polres Klaten langsung bertindak dengan menyelidiki kasus itu.

Taufik menyatakan, kepolisian sudah menetapkan satu orang tersangka dan menahannya dalam kasus oplosan bahan bakar minyak (BBM) tersebut.

“Saat ini sudah kami tetapkan satu orang tersangka inisial M dan sudah kami tahan di rutan Mapolres,” ungkap Taufik.

Tersangka, jelas Taufik, merupakan sopir dari truk pengangkut BBM yang sedianya akan menyetor pertalite ke SPBU tempat kejadian.

“Dia sebagai sopir alat transportasi tersebut,” lanjutnya.

Kendati Pertamina Patra Niaga Jateng telah memecat dua orang dalam kasus tersebut, Polres Klaten masih mendalami mengenai keterlibatan salah satu dari dua pegawai Pertamina Patra Niaga tersebut dan belum menetapkan sebagai tersangka.

“Kita masih dalami beberapa orang yang terkait. Tetapi kami masih dalam pengembangan dan mohon doanya biar cepat tuntas semuanya,” imbuh Taufik.

Saat disinggung terkait motif, Taufik menyebut pelaku nekat mengoplos BBM Pertalite dengan air di suatu tempat, sebelum mengirimkannya ke SPBU Trucuk.

“Ini juga masih kami dalami terkait motif tersebut. Intinya dia menuangkan BBM tersebut di suatu tempat dan digantikan air,” jelasnya.

sumber: Tribunnews.com

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,307