Malang – Polisi telah menerima aduan masyarakat terkait kasus 16 kucing mati massal di Jalan Maninjau Barat Blok B-1 RT 1-4, RW 8, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang. Aduan itu dibuat karena masyarakat sekitar menduga belasan kucing tersebut mati karena diracun.
“Kita menerima aduan dari masyarakat Sawojajar ada belasan kucing yang mati. Belasan kucing tersebut diduga mati karena diracun oleh seseorang,” ujar Kasi Humas Polresta Malanh Kota Ipda Yudi Risdianto kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Sebelumnya, Ketua RT 3 Bambang selaku perwakilan warga melaporkan belasan kucing di lingkungannya mati mendadak diduga karena diracun. Laporan itu, dibuat setelah dirinya memberikan waktu kepada warga yang merasa meracun belasan kucing itu untuk mengaku.
Namun, setelah beberapa waktu berjalan, tidak ada satupun warga yang mengaku telah meracun belasan kucing tersebut. Dari situ, Bambang yang juga mendapat dorongan dari warga, memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
“Atas aduan tersebut, Polresta Malang Kota akan melakukan penyelidikan tentang kebenaran tewasnya kucing tersebut, apakah benar diracun atau meninggal secara alami, usia atau karena kurang makan,” kata Yudi.
Yudi menjelaskan, langkah selanjutnya, kepolisian akan melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait atau dokter hewan untuk memastikan kebenaran dugaan kucing-kucing mati karena diracun.
“Setelah itu, kita akan meminta keterangan saksi yang ada di sekitar tempat kucing meninggal tersebut,” imbuhnya.
Ketika ditemukan bukti dan fakta-fakta bahwa belasan kucing itu mati karena diracun. Tentu, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
sumber: detikjatim
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota