SEMARANG – Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkap ada perkumpulan anak-anak yang mengatasnamakan diri gangster. Adapun beberapa gangster yang ditemukan mengaku mendapat pembiayaan dari situs judi online.
Mulanya Kapolrestabes Semarang Irwan menyampaikan adanya tawuran sebelum Aipda Robig melayangkan tembakan ke anak SMK berinisial G (17). Ia bahkan sempat menayangkan pernyataan anak yang terlibat tawuran di malam itu, dikatakan ada 17 anak yang terlibat.
“Penjelasan yang tadi, Pak, yang gangster-gangster itu, Pak, itu penamaan dari siapa, Pak?” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat, Selasa (3/12/2024).
“Mungkin lompat ke slide 27. 19, maaf. Jadi penggunaan istilah gangster itu, itu sebenarnya muncul dari anak-anak itu, Pak. Jadi di Kota Semarang itu, setidaknya ada gangster yang tergabung dalam koalisi,” jawab Kapolrestabes Irwan.
Ia menyebut ada beberapa gangster yang aktif di media sosial. Namun, kata dia, beberapa bulan waktu mereka menyatakan diri untuk membubarkan kelompoknya.
“Dari mereka. Yang di-share di media sosial. Ada grup All Star Semarang, ada koalisinya sendiri. Gangster, mereka ada koalisi all star. Di luar ini ada lagi, Pak. Nah, Sebagian dari mereka ini 1,5 bulan lalu sudah menyatakan diri untuk membubarkan diri melalui kegiatan mitigasi yang kita laksanakan terhadap remaja-remaja di Kota Semarang,” kata Irwan.
Ia menyebut, pada 2024 ada 47 kasus perkelahian remaja yang dituntaskan oleh pihaknya. Irwan menyebut ada beberapa gangster yang dibiayai oleh situs judi online.
“Nah, ini pascamaraknya gangster atau kreak kalau di bahasa anak-anak Semarang ini. Itu dari mereka juga ada yang membiayai. Antara lain setidaknya ada tiga grup ini dibiayai oleh situs judi online. Itu juga sudah kami proses atas peristiwa ini,” ungkap Irwan.
Habiburokhman mengkonfirmasi kembali maksud situs judi online itu. Irwan menyebut ada barter di sana, yakni komunitas gangster itu perlu mempromosikan situs judi online untuk mendapatkan uang.
“Jadi kelompok gangster ini kan ada beberapa aktivitasnya. Jadi uang itu kemudian dari situs judi online itu ada barternya. Jadi mereka harus meng-endorse judi itu ke grup-grup mereka untuk mendapatkan biaya, uang,” tutur Irwan.
“Nah, uang ini digunakan untuk membeli sajam, kemudian membeli miras. Kemudian menyewa vila untuk rekreasi itu dimanfaatkannya untuk uang yang didapatkan dari judi online itu, Pak,” imbuhnya.
sumber: detiknews
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo