Berita

Janji Menikah Berujung Penipuan, Pria Ini Gasak Motor Wanita Sukoharjo

Solo – Bermodal janji akan menikahi, pria bernama Permadi Kusuma (39) asal Lampung, menggondol motor wanita asal Sukoharjo yang dikenalnya dari aplikasi kencan. Modusnya, dia mengajak wanita itu ke hotel lalu menyuruhnya mandi dengan dalih hendak diajak makan malam.
Panit Opsnal Sat Reskrim Polresta Solo Ipda Irham Rhozan Al Fiqri mengatakan, tersangka dan korban saling kenal sekitar sebulan lalu lewat aplikasi OMI. Saat itu tersangka mengaku bernama Angga. Korbannya asal Kartasura, Sukoharjo.

“Seiring berjalannya waktu, korban dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku. Kemudian keduanya saling bertemu,” kata Irham dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Jumat (7/2/2025).

Korban dan tersangka bertemu di sebuah minimarket di kawasan Jajar, Solo, pada Minggu (29/12/2024) pukul 15.30 WIB. Tersangka lalu meminta diantar ke sebuah hotel di kawasan Manahan dengan motor korban.

Sesampainya di hotel, tersangka menyuruh pelaku mandi dengan alasan akan diajak makan malam.

“Setelah mandi, korban mendapati pelaku sudah pergi membawa sepeda motornya jenis Yamaha Mio GT warna putih bersama barang barang milik korban dengan kerugian sebesar Rp 9,5 juta,” ungkap Irham.

Setelah korban melapor ke kepolisian, tersangka akhirnya diringkus di rumah kos kawasan Terminal Tirtonadi Solo pagi tadi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pasang sepatu, sepasang sandal, 2 unit handphone, 3 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 300 ribu.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah mencuri motor sebanyak tiga kali. Selain motor milik wanita Sukoharjo, dia juga mencuri Yamaha Mio pada Kamis (2/1) dan Yamaha Filano pada Rabu (5/2).

“Pelaku PK kini telah ditahan di Polresta Solo, dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Irham.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,573