Berita

Jadwal KA Blambangan Ekspres Rute Terpanjang Jakarta-Banyuwangi

Surabaya – Relasi KA Blambangan Ekspress telah resmi diperpanjang. Sebelumnya, kereta ini berjalan dari Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng-Surabaya-Ketapang PP, kini menjadi Pasar Senen-Surabaya-Ketapang PP.
Manager humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, KA Blambangan Ekspress menjadi KA jarak jauh terpanjang yang beroperasi. Perjalanan yang ditempuh yakni 1.031 km dengan waktu 16 jam 25 menit.

“KA Blambangan Ekspress memiliki kapasitas 408 tempat duduk yang terdiri 192 kelas eksekutif dan 216 kelas ekonomi New Generation,” kata Luqman, Sabtu (27/7/2024).

Luqman pun membeberkan jadwal KA Blambangan Ekspress yang datang dan berangkat di Daop 8 Surabaya. Berikut jadwalnya:

KA 185a relasi Ketapang-Pasar Senen
Stasiun Bangil
Datang : 20.20 WIB
Berangkat : 20.24 WIB

Stasiun Sidoarjo
Datang : 20.46 WIB
Berangkat : 20.48 WIB

Stasiun Surabaya Gubeng
Tiba : 21.13 WIB
Berangkat : 21.18 WIB

Stasiun Surabaya Pasarturi
Tiba : 21.32 WIB
Berangkat : 21.37 WIB

Stasiun Lamongan
Datang : 22.09 WIB
Berangkat : 22.11 WIB

Stasiun Bojonegoro
Datang : 22.57 WIB
Berangkat : 22.59 WIB

KA 186 relasi Pasarsenen – Ketapang
Stasiun Bojonegoro
Datang : 20.45 WIB
Berangkat : 20.47 WIB

Stasiun Lamongan
Datang : 21.35 WIB
Berangkat : 21.37 WIB

Stasiun Surabaya Pasarturi
Tiba : 22.12 WIB
Berangkat : 22.20 WIB

Stasiun Surabaya Gubeng
Tiba : 22.35 WIB
Berangkat : 22.45 WIB

Stasiun Sidoarjo
Datang : 23.11 WIB
Berangkat : 23.13 WIB

Stasiun Bangil
Datang : 23.35 WIB
Berangkat : 23.39 WIB.

Sumber : www.detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia

Related Posts

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 42