Berita

Jadwal Baru Pelantikan Wali Kota Malang Resmi Diundur

MALANG KOTA – Jadwal pelantikan Wali Kota Malang terpilih dipastikan mundur.

Sebelumnya, agenda itu dijadwalkan pada 15 Februari 2024.

Masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi penyebab mundurnya jadwal.

Dari informasi yang dihimpun wartawan koran ini, keputusan MK terkait sengketa pilkada akan diumumkan terakhir pada 13 Maret 2025.

Di sisi lain, DPR RI dan pemerintah pusat sepakat agar pelantikan dilakukan secara serentak.

Sehingga, meskipun suatu daerah tidak mengalami sengketa, tidak boleh melakukan pelantikan terlebih dahulu.

Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib membenarkan kabar tersebut.

Menurut zia, pengunduran jadwal itu akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Belum ada jadwal pasti pelantikannya kapan. Tapi kemungkinan besar setelah 13 Maret,” tutur dia.

Sebagai informasi, pelantikan kepala daerah bukan wewenang KPU Kota Malang. Prosesnya menjadi wewenang Pemprov Jatim.

Wewenang KPU Kota Malang sebatas penetapan, dan sudah dilaksanakan Desember 2024 lalu.

“Saat ini kami fokus menyusun laporan pertanggungjawaban. Kemudian persiapan untuk menghadapi sidang MK dan evaluasi internal,” jelas Toyib.

Terkait gugatan yang terdaftar di MK, Toyib mengatakan bil itu bukan sengketa pemilihan wali kota.

Melainkan gugatan terkait hasil pemilihan gubernur.

Permohonan tersebut diajukan pasangan Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta.

Komisioner KPU Kota Malang Nur El Fathi menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jadwal sidang di MK.

Namun, bukti terkait hasil pemilihan gubernur di wilayah Kota Malang telah disiapkan.

“Kami masih menunggu jadwal dari MK. Sejauh ini belum ada pemberitahuan,” ujarnya.

Fathi menambahkan, kemungkinan MK masih melakukan pencermatan terhadap pengajuan sengketa pilkada.

Jika persyaratan sudah lengkap, akan segera dilakukan sidang. Dan, KPU Kota Malang pastinya akan mendapat panggilan.

“Kalau dari kami nanti menyiapkan bukti dan menghadirkan saksi. Kemudian tinggal menunggu putusan,” terangnya.

Seperti diketahui, hasil pemilihan Wali Kota Malang menetapkan pasangan nomor urut satu Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai peraih suara terbanyak.

Mereka meraup 203.257 suara.

Posisi kedua ditempati pasangan nomor urut tiga Mochamad Anton-Dimyati Ayatullah dengan perolehan 132.266 suara.

Posisi terakhir ditempati pasangan nomor urut dua Heri Cahyono-Ganis Rumpoko dengan perolehan 74.147 suara.

Sementara itu, pada hasil pemilihan gubernur, pasangan Khofifah Indar Parawansa mengumpulkan total 205.529 suara di Kota Malang.

Sedangkan, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dengan 174.417 suara ada di urutan kedua.

Serta Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakhim di posisi ketiga meraih 32.157 suara.

Sumber : radarmalang.jawapos.com

 

Pilwakot Malang, Paslon Wali, Pasangan 1, Mbois, WALI, Pilwali Malang, Wahyu Hidayat, Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Ali Mutohirin, Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, Kodya Malang, Pemkot Malang, Pemerintah Kota Malang

Related Posts

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Kecelakaan Beruntun di Banyumas, Bus Hantam Dua Mobil, Dua Orang TerlukaBANYUMAS – Kecelakaan beruntun melibatkan Bus Sinar Jaya dan dua kendaraan lain terjadi di jalur selatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (5/1/2025) pagi. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang luka berat. Sedangkan kondisi bus rusak parah di bagian depan. Diperoleh informasi, kecelakaan beruntun itu berawal saat Bus Sinar melaju kencang dari arah Jakarta menuju Terminal Bus Purwokerto. Tiba di lokasi kejadian, bus tersebut menabrak elf yang melaju dari arah sama. Kerasnya dorongan itu membuat elf rusak parah setelah menabrak tiang listrik. Sedangkan bus terus melaju dan baru berhenti setelah menabrak pikap yang sedang parkir di depan ruko. us nabrak elf di depannya. Elf-nya sampai kedorong kencang terus nabrak tiang listrik,” kata saksi mata, Solikhin. Dia menuturkan, dua korban luka berat dalam kecelakaan beruntun tersebut. “Korbannya dua orang. Sopir sama penumpangnya anak SD,” ucapnya. Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu susanto mengatakan, kasus kecelakaan tersebut masih diselidiki petugas Unit Laka Satlantas Polresta Banyumas. Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 941