Berita

Identitas 1 Pelaku Pengeroyokan Pemuda Dari Perguruan Silat di Sragen, Ternyata Residivis

SRAGEN – Terkuak fakta kasus pengeroyokan yang terjadi di depan wedangan atau warung HIK di Desa Majenang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

Kini, polisi mengungkap fakta baru dari kasus pengeroyokan tersebut.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Sukodono, Iptu Mujiyanto mengatakan setelah dilakukan pendalaman, salah satu pelaku ternyata baru satu bulan keluar dari penjara.

Pelaku tersebut bernama Devio Decha Adi Pramudya (21) warga Desa Padas, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

“Salah satu pelaku kebetulan residivis di Sine, Ngawi, residivis atas nama Devio, kasus yang sama (pengeroyokan), baru keluar satu bulan,” ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Dalam kasus pengeroyokan di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Devio memiliki peran untuk melepas pakaian korban dan melakukan pemukulan pertama kali terhadap korban.

Diketahui, selain Devio, ada dua pelaku lainnya yang juga sudah ditangkap polisi.

Kedua pelaku lainnya yakni Damas Jeri Setiawan (27) yang berperan memukul korban sebanyak 3 kali dengan kalung berbentuk jalu ayam dan Ryan Yoga Saputra (22) yang berperan memukul korban dengan tangan kosong sebanyak satu kali.

Diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan tersebut menyebabkan seorang pemuda yakni Risky (18) warga Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono mengalami luka-luka.

Selain Risky, korban lainnya yakni Ivan (19) juga terluka terkena pukulan saat ingin menolong Risky.

Aksi pengeroyokan tersebut dipicu ketika rombongan pelaku yang saat itu sedang pawai sepeda motor melintas di depan warung HIK.

Salah satu rombongan melihat korban yang berada di dalam warung hik memakai kaus komunitas perguruan silat.

Tak berpikir panjang, salah satu pelaku menarik korban untuk keluar dari warung hik dan korban langsung dipukuli rombongan tersebut.

Di mana atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka mema di bagian kepala, mengalami lecet-lecet pada punggung, tangan, dan kaki.

Usai mendapat penanganan medis, korban menjalani rawat jalan dan dapat beraktivitas seperti biasa.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono

Related Posts

1 of 869