Berita

Hoaks Penodongan Pistol Beredar, Polisi Temukan Remaja dengan Senjata Mainan

MALANG – Usai viral di medsos, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil memanggil dan meminta keterangan terduga aksi koboi pembawa senjata di kawasan Bethek (Jl Mayjen Panjaitan). Dalam medsos disebutkan, dua pemuda berboncengan motor menodongkan pistol ke warga, meski kenyataannya hanya menenteng senjata laras panjang mainan plastik.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh SH MM mengatakan, aksi mirip koboi jalanan itu terekam kamera netizen di Jalan Mayjen Panjaitan, Senin (3/2/2025). Dianggap meresahkan, beberapa jam usai viral, para pelaku berhasil diamankan dan dimintai keterangannya.

“Setelah viral itu, kami melaksanakan upaya penyelidikan dan mengamankan mereka. Karena banyak asumsi, mereka menenteng senjata laras panjang di jalanan,” seru Soleh, kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

Tak butuh waktu lama, ketiga remaja itu berhasil ditemui di rumahnya pada hari yang sama. Dari hasil klarifikasi dan penyelidikan, para remaja tersebut tidak ada niatan untuk menakut-nakuti masyarakat.

“Niatan tidak ada berbuat kejahatan, namun hanya action ini senjata (mainan). Karena ketakutan dari orang dan diupload ke medsos hingga viral,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, Polresta Malang Kota memberikan sanksi pembinaan dan wajib lapor kepada ketiganya. Sementara terkait berkendara berboncengan tiga, diserahkan kepada Satlantas Polresta Malang Kota untuk memberikan tindak pelanggaran (tilang).

“Kami masih dalami aksi ini. Sementara berdasarkan keterangan yang kami dapat, yang viral ada penodongan kepada warga itu hoaks. Kami memberikan sanksi pembinaan dan wajib lapor, sebab yang dibawa bukan senjata api, tapi mainan yang bisa dibeli di toko mainan,” tandas Kompol M Soleh.

Dalam video yang beredar, nampak tiga orang berboncengan mengendarai sepeda motor di Jalan Mayjen Panjaitan. Satu orang di belakang membawa senjata menyerupai laras panjang masuk ke dalam gang.

Salah satu remaja yang membawa senjata mainan warna hitam, P (20) mengaku, menyesali perbuatannya. Meski tidak ada niatan jahat, namun aksinya membuat masyarakat resah.

“Niatnya dari Jalan Borobudur, senjata mainan ini mau dikasihkan ke adik teman di Jalan Mayjen Panjaitan. Hanya dibawa saja mau dikasihkan, bukan ditodongkan ke orang. Saya mohon maaf kepada masyarakat Malang atas kegaduhan ini,” ucap penjual singkong keju asal Lawang ini.

Dalam rilis kepada awak media, kedua teman P, yakni C asal Jalan Borobudur dan G asal Mbetek, tidak dihadirkan. Lantaran kedua remaja tersebut anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), atau bawah umur 17 tahun.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota

Related Posts

1 of 1,655