Berita

Hindari Penipuan Modus QRIS Palsu, Bank Indonesia Purwokerto Minta Pedagang Selalu Cek Notifikasi

PURWOKERTO – Bank Indonesia meminta pedagang selalu mengecek notifikasi untuk memastikan menerima pembayaran sistem QRIS guna mencegah penipuan.

Hal ini sebagai antisipasi penipuan yang menggunakan modus menggunakan struk QRIS palu yang dialami pedagang kaki lima (PKL) pusat kuliner di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Bank Indonesia mengharapkan masyarakat selalu bijak dan berhati-hati dalam bertransaksi.”

“Merchant atau penjual agar mengecek notifikasi transaksi untuk memastikan transaksi sudah berjalan, merchant yang dituju dan nominalnya juga sudah benar,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Christoveny, Rabu (29/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Veny juga meminta pedagang segera melapor ke Bank Indonesia atau kepolisian jika menemukan transaksi yang mencurigakan.

Peringatan juga disampaikan Veny kepada pembeli yang menggunakan pembayaran sistem QRIS.

Kata Veny, penting bagi pembeli memastikan nama merchant atau pedagang yang tertera di aplikasi QRIS sama dengan nama merchant yang dituju untuk menghindari salah bayar.

“Pembeli agar memeriksa kebenaran nominal transaksi sebelum menyelesaikan transaksi pembayaran. Selain itu, pembeli agar selalu menyimpan struk digital sebagai bukti transaksi,” ujar Veny.

Veny mengatakan, Bank Indonesia terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait cara aman dalam bertransaksi, termasuk penggunaan QRIS sebagai alternatif pembayaran digital.

“Bank Indonesia bersinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan literasi seluruh lapisan masyarakat, baik melalui edukasi formal maupun informal.”

“Sehingga, diharapkan, pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital dapat berkembang serta membawa manfaat yang besar bagi perekonomian,” kata Veny.

Menurut Veny, transaksi menggunakan QRIS bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan, kemurahan dan kehandalan dalam bertransaksi.

“Penjual dan pembeli tidak perlu menyediakan uang tunai dan dapat terhindar dari risiko uang palsu,” ujar Veny.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial N ditangkap PKL di Alun-alun Purwokerto, karena penipuan modus QRIS palsu, Minggu (26/5/2024) malam.

Mahasiswi perguruan tinggi di Purwokerto itu diduga tak membayar makanan dan minuman yang dibeli.

Untuk mengelabui pedagang, dia menunjukkan struk QRIS palsu.

Video penangkapan N ini pun beredar melalui aplikasi WhatsApp.

Namun, kasus ini berakhir damai setelah orangtua pelaku membayar kerugian yang dialami pedagang.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono

Related Posts

1 of 417