TEMANGGUNG – Sebanyak 17 pelajar, 10 diantaranya masih di bawah umur diamankan Polres Temanggung untuk dimintai keterangan terkait perusakan sebuah sepeda motor di Kampung Tegong, di jalan Kandangan – Jumo, Senin (6/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo mengatakan berbekal rekaman CCTV dan keterangan warga, petugas bergerak untuk menangkap pelaku perusakan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Terekam di cctv, ada sekelompok orang merusak kendaraan warga menggunakan senjata tajam. Kami telusuri dan menangkapnya,ada 17 orang yang diperiksa,” kata Budi Raharjo.
Dia mengatakan para pelaku tergabung dalam gank Jimpitan. Semua tercatat masih pelajar, 7 masuk kategori dewasa sedangkan 10 masuk kategori anak-anak sesuai denan UU Perlindungan anak.
7 orang kategori dewasa yakni AA, BSJ, KI, HYN, FBA, RF dan MK, sedangkan 10 lainnya yang masih anak-anak adalah MFA, RDS, MIH, RS, RA, FS, OPR, HA, SF dan R. Mereka pelajar dari Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang.
Disampaikan kepolisian juga mengamankan 13 senjata tajam yang dipergunakan untuk aksi. Senjata itu dibuat sendiri oleh para pelaku.
Mereka, katanya, akan dijerat pasal 170 KUHP tentang perusakkan dengan ancaman hukuman 7 tahun dan pasal 2 ayat 1 UU no 12 tahun 51 UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun.
Berdasar keterangan sementara, kata dia, mereka janjian melalui medsos untuk tawuran dengan geng Texas. Geng Jimpitan kumpul di lapangan Jampirejo, setelah mengkonsumsi alkohol lantas bergerak ke Jumo.
Namun pada jam yang dijanjikan, terangnya, geng Texas tidak datang, sehingga mereka berkeliling untuk mencari. Di sepanjang jalan yang dilewati, mereka melambai-lambaikan senjata yang dibawa.
Di tengah perjalanan, lanjut dia, mereka mendapati sebuah sepeda motor yang ditinggal penggunanya, yang diduga milik anggota gank Texas yang ketakutan. Sepeda motor itu lantas di rusak.
Dia mengatakan sepeda motor ini milik warga yang pulang usai nonton kuda lumping. Sepeda motor itu kehabisan bensin di tengah perjalanan, lantas ditinggal menyelamatkan diri begitu diberitahu ada kelompok pemuda membawa senjata tajam hendak lewat.
Dia menyampaikan belum ada yang dijadikan tersangka apalagi di tahan. Petugas masih meminta keterangan untuk mengetahui peran dan apa yang dilakukan saat kejadian. “Kami masih memeriksa masih dilakukan pendalaman,” katanya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono