TERNATE – Polda Maluku Utara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa seorang Casis Bintara Polda Maluku Utara yang menempati peringkat pertama, Ramadhan H. Hairudin, digugurkan karena dugaan ketidaktransparanan dan ketidakprofesionalan panitia seleksi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., didampingi oleh pihak eksternal, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Proses seleksi penerimaan Polri untuk Bintara dan Tamtama di Polda Maluku Utara dilaksanakan secara bersih, transparan, dan akuntabel, dengan pengawasan dari pihak eksternal dan internal,” tegas Kombes Pol. Bambang Suharyono.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol. Bambang Suharyono menyatakan bahwa peserta yang tidak lolos akan mendapatkan penjelasan terperinci, dan pihak Panda Polda Maluku Utara selalu siap memberikan klarifikasi kepada peserta dan keluarganya jika ada yang tidak paham atau merasa kurang jelas.

“Terkait peserta yang gagal, pihak eksternal yang turut terlibat dalam setiap tahapan seleksi akan memberikan penjelasan,” tambahnya.

Mengomentari pemberitaan dan video komplain dari kuasa hukum Ramadhan H. Hairudin, yang juga merupakan anak dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Hadi Hairudin, Kombes Pol. Bambang Suharyono menekankan bahwa keluhan tersebut disampaikan tanpa konfirmasi sebelumnya kepada Panitia Daerah.

Pada hari ini, telah diadakan rapat klarifikasi antara Panitia Daerah dengan Ramadhan H. Hairudin beserta orang tua dan kuasa hukumnya. Hasil rapat menunjukkan bahwa Casis Ramadhan dan keluarganya memahami dan menerima keputusan yang ditetapkan oleh Panitia Penerimaan Terpadu anggota Polri. Senin (8/7/2024)

Kombes Pol. Bambang Suharyono juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia mengakui bahwa antusiasme masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota Polri sangat tinggi, namun karena keterbatasan kuota, tidak semua pelamar dapat diterima.

“Persiapan untuk seleksi harus dilakukan jauh-jauh hari, bukan hanya sebulan atau dua bulan sebelumnya. Kami berharap peserta yang tidak lolos kali ini dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk seleksi tahun depan dan kami berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini dan mempersiapkan diri lebih baik untuk seleksi di masa mendatang,” tutupnya,” ujar Kombes Pol. Bambang Suharyono.(*)

sumber : Humas Polda Maluku Utara