Berita

Hasil Ekshumasi Ungkap Proyektil di Bawah Usus Korban Penembakan Aipda Robig

SEMARANG – Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy mengungkapkan hasil ekshumasi dari jenazah GR, Siswa SMK di Semarang yang menjadi korban penembakan Aipda Robig.

Hal tersebut diungkapkan Helmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Helmy menjelaskan, proses ekshumasi pada GR ini dilakukan pada Jumat (29/11/2024) kemarin.

Hasilnya terbukti bahwa GR meninggal karena tembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.

Tak hanya itu, dari ekshumasi tersebut juga ditemukan adanya proyektil yang bersarang di bawah usus dari jenazah GR.

“Kemudian proses ekshumasi sudah kita lakukan pada hari Jumat minggu lalu dengan membuktikan bahwa korban GR meninggal karena adanya proses penembakan.”

“Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus,” kata Helmy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, dilansir YouTube DPR RI, Selasa (3/12/2024).

Lebih lanjut Helmy menuturkan, proyektil yang ditemukan di tubuh GR tersebut kini dikirimkan ke Laboratorium Forensik.

Bersamaan dengan barang bukti berupa senapan api (senpi) milik Aipda Robig, untuk diteliti.

Selanjutnya Helmy mengungkapkan, malam ini, Polda Jateng akan menggelar olah TKP.

Aipda Robig juga akan segera ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dilakukan penetapan khusus atau patsus oleh Propam Polda Jateng.

“Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka.”

“Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus (penetapan khusus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah,” jelas Helmy.

Kapolrestabes Semarang Akui Anggotanya Teledor Tembak Mati Siswa SMK
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar akhirnya mengakui bahwa anggotanya Aipda Robig Zaenudin lalai sehingga menembak mati GR (17), seorang siswa SMK di Semarang.

Kombes Irwan Anwar meminta maaf atas kelalaian anggotanya lalai dalam menggunakan senjata api (senpi).

“Atas segala tindakan anggota saya yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu,” ungkap Irwan dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Irwan mengaku bertanggung jawab atas tindakan anggota.

Ia juga siap untuk dievaluasi.

“Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujarnya.

Irwan meminta maaf kepada masyarakat Semarang dan secara khusus keluarga GR.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Semarang menyampaikan bela sungkawa atas tewasnya GR.

“Atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami,” ujarnya.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 565