Berita

Hari Pertama, Program Pemutihan PKB di Kabupaten Semarang Tembus Rp1,5 Miliar

Ungaran – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menggelar pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor besertadendanya akan dihapuskan, namun pemilik kendaraan tetap harus membayar pajak untuk tahun berjalan.

Dihari ketiga Samsat Kabupaten Semarang masih dibanjiri warga.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani mengatakan dua hari kemarin tembus 3.000 pemohon. Bahkan anggotanya harus melayani hingga pukul 10 malam.

“Kita layani sampai habis kebetulan kemarin sampai jam 10 malam. Kalau normal hanya 1.000 orang dua hari ini 3.000 pemohon dalam satu hari. Karena memang ini momentum untuk masyarakat yang pajak kendaraannya sudah nunggak lama. Untuk program ini wajib pajak hanya membayar pajak di tahun berjalan jadi di tahun 2025 ini. Ditahun sebelumnya dihapuskan,”ungkapnya.

Lingga mengatakan dari data yang didapatkannya ada kendaraan sejak 2019 yang pajaknya mati.

Pihaknya juga melakukan penambahan anggota terutama pada cek fisik roda dua maupun roda empat.

Sementara itu Kasi PKB Muhammad Nacib mengatakan dihari pertama untuk jumlah nominalnya Rp 1,5 miliar dan di hari ke dua Rp 1,3 miliar. Ia juga menambahkan untum objek ada 148.224.

“Tentu masyarakat bisa segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga PAD yang ditargetkan Provinsi Jawa Tengah tercapai,”timpalnya.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 2,026