Banyuwangi – Fenomena kekerasan seksual dan kasus perundungan masih sering terjadi di berbagai tempat, dengan anak-anak sebagai korban utama pelaku kejahatan. Meskipun banyak pelaku telah ditahan, kejahatan ini tetap marak terjadi. Situasi ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk Kepolisian. Maka dari itu Polresta Banyuwangi Gelar sosialisasi Psikoedukasi bertema “Pandangan Psikologis terhadap Kekerasan Seksual” diadakan di Pondok Pesantren Putra Al Kausar, Srono. Rabu(19/06/2024).
kekerasan atau pelecehan seksual, sangatlah merugikan bagi anak meliputi dampak psikologis seperti menyendiri, tidak percaya diri, kesehatan mental terganggu, depresi, merasa cemas berlebihan, takut, mengalami mimpi buruk dan kesulitan tidur. Sementara dampak sosial yaitu dihakimi oleh lingkungan masyarakat, menjadi takut untuk bergaul dengan orang lain dan menurunnya tingkat motivasi.
Dengan hal tersebut Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono,S.H., S.I.K., M. Si diwakilkan Kabag SDM dengan Tim konselor Polresta Banyuwangi didampingi juga Bhabinkamtibmas bersama dengan pengasuh ponpes dan para Ustadz Konselor menyampaikan menyampaikan kepada 120 santri pentingnya memahami apa itu kekerasan seksual terhadap anak, jenis-jenisnya, serta cara pencegahannya dari sudut pandang psikologis. Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan kekerasan seksual, bullying, dan motivasi belajar kepada kepada Santri yang tinggal di ponpes tersebut. “Disini kami memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual,bullyingi kepada para Santri ponpes Al Kausar ini,” Kata Kabag SDM.
Kompol Indah berharap bahwa psikoedukasi ini dapat membantu santriwati memahami pentingnya melindungi diri dari kekerasan dan intimidasi, serta meningkatkan motivasi dalam belajar. “Sosialisasi yang kami lakukan bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa SMA dan santri Pondok Pesantren mengenai kekerasan seksual, jenis-jenisnya, modus operandi pelaku, cara pencegahan, dan bagaimana ilmu psikologi memandang fenomena kekerasan seksual” ungkap Kabag SDM.
Pengasuh Ponpes Gus Asadullah juga menyampaikan jika selama ini pihaknya telah melakukan langkah langkah antisipasi dengan cara memberikan pembinaan kepada para guru dan tenaga pendidik jika penyimpangan dalam proses belajar mengajar itu sangatlah dilarang oleh agama.“Saya selaku pengasuh ponpes juga sangat mengharapkan kerja sama orang tua dan guru dalam hal mendidik anak”.
Karena lanjut Asadullah, tidak menutup kemungkinan penyimpangan seks yang dialami oleh peserta didik bukan karena dilakukan oleh para guru dan tenaga pengajar.
Kabag SDM menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi seperti ini agar setiap individu dapat melindungi diri dari tindakan kekerasan seksual yang berpotensi terjadi.
“Kami berharap orang tua, pengasuh, guru, dan orang-orang terdekat terus mendorong sosialisasi ini agar anak-anak kita dapat tumbuh dalam kedamaian, mampu mencegah dan mendeteksi jenis kekerasan yang mungkin terjadi. Mari kita ciptakan generasi yang cerdas untuk masa depan bangsa yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan demikian, psikoedukasi ini dapat membantu santri membangun perlindungan diri yang lebih baik serta meningkatkan semangat belajar mereka di lingkungan pendidikan dan terus berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan perlindungan terhadap kekerasan Seksual di lingkungan pendidikan.
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi