BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi masuk dalam kategori zona merah kerawanan Pilkada 2024. Bawaslu pun langsung mengambil langkah antisipatif dengan cara memetakan kerawanan pilkada.

Ada beberapa kerawanan yang menjadi perhatian Bawaslu. Di antaranya penyelenggara pilkada tidak netral, politik uang, ASN-TNI/Polri yang tidak netral, potensi kecurangan saat pungutan maupun perhitungan suara, serta adanya pemilih yang memenuhi syarat tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

”Kami juga mengantisipasi adanya potensi sengketa dan gugatan hasil pilkada agar pelaksanaan pilkada Banyuwangi berjalan aman dan lancar,” ujar Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra.

Selain melakukan pengawasan di setiap tahapan pilkada, pihaknya juga melakukan koordinasi secara intens dengan instansi lainnya. ”Untuk mengantisipasi potensi kerawanan tersebut, perlu kerja sama dan dukungan semua pihak. Pilkada bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, melainkan tanggung jawab bersama,” jelas Khomisa.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengungkapkan, dari beberapa item indeks kerawanan pilkada menurut analisis kepolisian, ada dua potensi kerawanan pilkada di Banyuwangi. Yaitu, potensi terjadinya politik uang dan penyelenggara yang tidak netral.

Dua hal tersebut harus dilakukan langkah pencegahan sehingga dapat meminimalisasi adanya pelanggaran. ”Pada saat terjadi politik uang, biasanya juga berpotensi adanya peredaran uang palsu. Menyikapi hal itu, masyarakat harus menolak politik uang yang dilakukan oleh siapa pun,” tegas Vega.

Sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono