Berita

Gas LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Pertamina Klaim Stok Sesuai Kuota

BANYUWANGI – Berdasarkan informasi di lapangan kelangkaan gas LPG 3 kilogram terjadi lantaran adanya pengurangan stok kiriman dari agen. Misalnya, salah satu pangkalan di kecamatan Banyuwangi mengaku saat ini hanya bisa mendapat kiriman satu kali dalam seminggu.

Gas LPG 3 Kilogram ini tidak hanya langka, namun Harga Eceran Tertinggi (HET) gas bersubsidi itu juga meningkat. Dari yang seharusnya Rp16 ribu per tabung, naik diangka Rp20 hingga Rp21 ribu per tabung.

Salah satu warga Nina Nurdiyana menyatakan, untuk beli gas LPG 3 kilogram harus keliling ke sejumlah toko dan pangkalan. Terkadang, harus pesan terlebih dahulu karena stoknya tidak ada.

“Saya harus keliling dari toko ke toko tapi tidak ada. Bahkan di pangkalan yang biasa saya berlangganan juga tidak ada, harus pesan dulu pagi, Malam baru ada dan itu langsung habis,” ujar Nina, Selasa (2/7/2024).

Kelangkaan gas LPG 3 kilogram juga dirasakan oleh masyarakat di wilayah Banyuwangi selatan. Keberadaan gas bersubsidi itu diakui mulai susah didapatkan.

“Di daerah Tegaldelimo susah mendapatkan gas LPG 3 kilogram,” tutur Rindi

Berdasarkan informasi di lapangan kelangkaan gas LPG 3 kilogram terjadi lantaran adanya pengurangan stok kiriman dari agen. Misalnya, salah satu pangkalan di kecamatan Banyuwangi mengaku saat ini hanya bisa mendapat kiriman satu kali dalam seminggu.

Itu pun kuota sangat terbatas. Jika biasanya per satu kiriman bisa mendapat jatah hingga 150 tabung, kini hanya 25 tabung saja per minggunya

Hal yang sama juga diakui pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Kecamatan Giri. Sebelumnya, penyedia gas LPG melon ini bisa mendapatkan 300 tabung per satu kiriman. Tapi, belakangan hanya diberi jatah 50 tabung saja. Itu pun satu kali kiriman dalam Sepekan, yakni tiap hari Jumat.

“Jumlah kiriman dari agen menurun dan setelah datang sudah habis karena sebelumnya telah dipesan pelanggan,” jelas Nur Sholihin

Dari fenomena di atas, maka jangan heran jika gas LPG 3 kilogram makin sulit ditemukan masyarakat.

Meski di lapangan langka, pihak PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyatakan bahwa stok LPG 3 kilogram di pangkalan sudah sesuai kuota rasio.

Namun, kalau untuk pedagang eceran alias bukan pangkalan resmi, pihaknya tidak bisa memastikan.

“Kalau gas melon di pengecer habis, Monggo beli di pangkalan,” tegas Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rehadi, Selasa (2/7/2024).

Kata Ahad, untuk rasio kewajaran pengguna gas LPG 3 kilogram untuk tiap keluarga dengan 5 orang anggota keluarga, membutuhkan sekitar 3 sampai 4 tabung dalam sebulan

“Kami bagian mencatat di pangkalan untuk melihat jumlah pembelian yang wajar sesuai data. Hal ini juga sebagai upaya untuk melaksanakan subsidi tepat sasaran,” jelasnya.

Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Migas No. B- 2461/MG.05/DJM/2022, bagi pengusaha seperti hotel, usaha binatu, tani tembakau, pertanian, jasa las, batik, Peter akan dan restoran dilarang menggunakan gas LPG 3 kilogram.

Pertamina berharap peran masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan LPG 3 Kilogram agar tepat sasaran.

Sumber : www.liputan6.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi

Related Posts

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

1 of 1,268