BeritaHukum

FAKTA Guru Ngaji Cabuli 7 Murid di Banjarnegara, Pelaku Sudah Beristri hingga Punya Kelainan Nafsu

Banjarnegara – Sejumlah santri yang masih di bawah umur jadi korban pencabulan oknum gurunya.

Para korban semuanya laki–laki dicabuli oleh oknum gurunya yang kini sudah ditangkap.

Kasus oknum guru ngaji cabuli santrinya sendiri terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelaku pencabulan berinisial SAW alias JS (32).

Ia tercatat sebagai warga Desa Banjarmangu, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara.

Sementara korban pencabulan pelaku berjumlah tujuh santri yang semuanya laki-laki.

Berikut fakta-fakta kasus guru ngaji cabuli tujuh santrinya di Banjarnegara dirangkum Tribunnews.com, Kamis (1/9/2022):

Awal terbongkar

Dihimpun dari akun Instagram resmi Polres Banjarnegara, kasus mulai terbongkar saat seorang korban berinisial AG (15) bercerita kepada gurunya yang lain.

AG berani bercerita saat pelaku pulang ke Aceh untuk menemani sang istri melahirkan.

Kasus ini lantas dilaporkan ke polisi.

Hingga akhirnya SAW berhasil diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

SAW ditangkap di rumahnya pada 25 Agustus 2022 kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB.

Ada 7 korban

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH membenarkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh SAW.

Berdasarkan pendalaman polisi, hingga saat ini sudah ada 7 korban.

Ada 6 di antaranya yang sudah berani melapor dan dimintai keterangan.

Identitas mereka adalah AG (15), HA (13), NN (15), FN (13), MS (13), dan MA (15).

“Namun yang dilakukan interogasi baru enam anak, ini bisa dikembangkan lagi nantinya pada saat pemeriksaan lanjutan,” beber Hendri, dikutip dari keterangan yang diunggah Instagram @polresbanjarnegara.

AG berani bercerita saat pelaku pulang ke Aceh untuk menemani sang istri melahirkan.

Kasus ini lantas dilaporkan ke polisi.

Hingga akhirnya SAW berhasil diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

SAW ditangkap di rumahnya pada 25 Agustus 2022 kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB.

Fakta lain terungkap, pondok pesantren tempat tersanga mengajar ternyata tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Banjarnegara.

Hendri menjelaskan, sebetulnya tempat mengaji tersebut tidak bisa disebut ponpes, melainkan sebuah yayasan.

SAW bertugas sebagai guru sekaligus ketua yayasan.

“Jadi bukan ponpes tetapi yayasan di Desa Banjarmangu.”

“Di yayasan ini ada proses belajar mengajar ala pesantren, ada santrinya dan ustaznya, cuma legalitasnya belum ada dari Kemenag,” kata Hendri, dikutip dari Kompas.com.

Hendri juga melaporkan, yayasan yang dikelola SAW memiliki tempat mengaji di 3 lokasi berbeda.

Semuanya tersebar di Kecamatan Banjarmangu, Punggelan, dan Wanadadi.

Yayaysan sudah berdiri sejak tiga tahun lamanya dengan jumlah santri sekitar 200 orang.

 

 

 

 

Related Posts