Semarang – Aksi balap liar menjadi perhatian serius Polrestabes Semarang.
Sepanjang 2024 ini, sudah ada empat orang pelaku balap liar tewas kecelakaan di jalan.
Pihak Jasa Raharja menegaskan tidak akan mengeluarkan asuransi terhadap pelaku balap liar.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kota Semarang Suko Agung Prasetyo mengatakan, tidak adanya asuransi kepada pelaku balap liar itu merujuk pada PP No 18 tahun 1966 Pasal 13, bahwa alat angkutan lalu lintas yang digunakan untuk ketangkasan dan kecepatan itu di luar jaminan Jasa Raharja.
“Karena orang yang melakukan ketangkasan atau kecepatan lalu lintas sudah mengetahui risikonya. Risikonya adalah kecelakaan. Akibat dari kecelakaan itu luka-luka dan bisa meninggal dunia. Sedangkan untuk yang murni kecelakaan lalu lintas adalah risiko yang tidak bisa diprediksi,” ungkapnya saat kegiatan bersama stakeholder lainnya di Mapolrestabes Semarang, Kamis (6/3/2024).
“Hal itu juga berlaku untuk balapan resmi. Dia sudah tahu bahwa risikonya adalah kecelakaan. Makanya, dia menggunakan pakaian-pakaian khusus. Itupun tidak dijamin Jasa Raharja,” sambungnya.
Menurutnya, pencegahan ini dilakukan karena balap liar di Semarang sudah makin menjamur dan seperti tidak takut hukum.
Meski demikian, Suko menggarisbawahi Jasa Raharja akan memberikan asuransi terhadap seseorang yang menjadi korban balap liar.
“Jadi mungkin tertabrak atau terdampak balap liar sampai meninggal kami bisa berikan,” katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan, telah memerintahkan kepada anggota Satlantas untuk lebih tegas dalam menindak para pebalap liar di jalanan Semarang.
Sebab, aksi balap liar semakin meresahkan dan sudah banyak menimbulkan korban jiwa.
“Dibutuhkan ketegasan dari aparat dan stakeholder terkait dalam rangka menangani fenomena balap liar. Selama ini upaya preventif yang kita kedepankan belum cukup bagi segelintir anak-anak yang hobi balap liar,” tegasnya.
Data Satlantas Polrestabes Semarang, korban jiwa aksi balap liar mengalami peningkatan dua kali lipat.
Tahun sebelumnya, dua pelaku balap liar tewas saat melakukan aksinya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono