KOTA MALANG – Polresta Malang Kota melalui Satreskrim Polres Malang Kota meringkus eksekutor Curanmor asal Surabaya, yang kerap meresahkan warga Malang beberapa hari terakhir, Kamis (2/1/2024).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, mengungkapkan pelaku berinisial SB (31), sebelumnya menjalankan aksinya di daerah Merjosari Kota Malang.
“Dengan tertangkapnya pelaku tindak pidana 363 spesialis curanmor dengan modus hunting mencari sasaran yang mudah diambil, dengan merusak kunci rumah, menggunakan kunci ‘T’ membawa kabur obyek kendaraan motor, namun korban melihat dan meneriaki tersangka ini,” jelasnya.
Menurut Kasatreskrim Polresta Malang, Kompol M Sholeh mengungkapkan, teriakan korban pencurian kendaraan bermotor tersebut, didengar anggota Satreskrim Polsek Lowokwaru ataupun Polresta Malang.
“Mendengar teriakan korban pelaku ini kabur bersama temannya dan saat pengejaran pelaku yang tertangkap oleh masa dan anggota dilapangan hanya dia (SB), lalu pelaku kita amankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku dengan pasal yang disangkakan 363 KUHP,” ujar Kompol M Sholeh
sumber: mattanews
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota