Berita

Dukung Asta Cita, Satreskrim Polresta Malang Ringkus Dua Pelaku Judi Online

KOTA MALANG – Pencanangan Asta Cita Presiden RI yng telah dikumandangkan langsung ditanggapi serius oleh Kepolisian RI (POLRI). Salah satunya apa yang telah dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota dengan langkah cepat pemberantasan Judi Online (Judol) yang saat ini menjamur di masyarakat. Rabu (06/11/2024).

Menurut Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol. Muhammad Soleh, S.H, M.M, pihaknya sangat mendukung Asta Cita Presiden RI.

” Sebagai bukti dukungan tersebut, saat ini kami telah mengamankan dua pelaku Judol “.

Kompol. Soleh menyampaikan bahwa kedua pelaku Judol Diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota saat bermain slot disebuah Cafe.

” Dari pengakuan kedua pelaku, mereka mengaku telah 3 bulan ini kecanduan bermain Judol melalui smartphone. Mereka mengaku sebelum melakukan Judol ini terlebih dahulu melakukan top up sejumlah uang “. Ungkapnya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota ini menegaskan akan terus memberangus Judol bersama pelakunya. ” Kami bertekad untuk terus menumpas Judol yang semakin menjamur ini. Karena telah membuat kerugian masyarakat dan negara hingga banyak yang kecanduan bermain “. Tegas mantan Kapolsek Wonocolo ini.

Kedua pelaku Judol yang dapat diamankan akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Junto Pasal 45 UU tentang ITE.

Muhammad Soleh juga menghimbau masyarakat jangan sampai terjebak oleh berbagai macam Judol serta penipuan yang berupa aplikasi ini.

sumber: portal-indonesia.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Kodya Malang, Pemkot Malang, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono


Related Posts

1 of 1,584