Berita

Dugaan Korupsi di Lamandau, Dua Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejati

LAMANDAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.

Marinus Apau dan Andri Yulianto kini memasuki tahap penuntutan dan segera menjalani proses peradilan.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti dilakukan di Kantor Kejati Kalteng. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lamandau memastikan seluruh berkas sudah lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan.

“Kami telah melaksanakan Tahap II terhadap tersangka Marinus Apau dan Andri Yulianto. Selanjutnya, tim JPU akan menyusun dakwaan untuk proses persidangan,” ujar Muhammad Afif, JPU Kejari Lamandau, Jumat (30/1).

Kejati Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Proses hukum dijanjikan berjalan transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.

Kejaksaan berupaya memastikan pemberantasan korupsi terus berjalan dengan maksimal.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 1,113