Berita

Dugaan Kecurangan Takaran Minyakita, Polresta Malang Kota Lakukan Penyelidikan

MALANG – POLRES Malang Kota, Jawa Timur, bakal menindak praktik kecurangan Minyakita dengan memeriksa agen dan distributor.

“Besok Polresta Malang Kota bekerja sama Diskopindag dan Satgas Pangan memeriksa agen, terkait indikasi pengurangan minyakita volume 1 liter,” tegas Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh, Selasa (11/3).

Dalam hal ini, polisi memastikan ada atau tidaknya kecurangan melalui sidak pasar tradisional. Termasuk mendatangi agen dan distributor.

“Temuan kecurangan akan di proses hukum,” katanya.

Polisi akan mengecek detail volume Minyakita yang kurang takaran. Selanjutnya, polisi akan meneliti kekurangan itu akibat sengaja dicuri atau memang menguap.

“Kalau dicuri, itu artinya mencuri isi. Nanti dicek apa dicuri atau menguap,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengungkapkan temuan Minyakita volume 1 liter tidak sesuai takaran. Produk minyak goreng bersubsidi itu dijual merata di pasar.

“Hasil sidak di Pasar Madyopuro dan Sawojajar kita temukan (takaran) Minyakita di bawah 1 liter. Ada yang kurang 0,990 mililiter, ada juga yang kurang 5-10 mililiter,” ucap Eko.

Sementara itu, Kajari Kota Malang, Trijoko, mengatakan kejaksaan dilibatkan dalam satgas pangan soal pengawasan harga bahan pokok.

“Bisa ada ranah pidana bila ada temuan Minyakita tidak sesuai takaran. Tapi yang menangani polisi,” kata Trijoko.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 2,139