GROBOGAN – Dua rumah milik warga Desa Gedangan, Kecamatan Wirosari, Grobogan, yakni milik Sri Wahyuni dan ibunya, Sukarmi, hangus terbakar pada Jumat (1/11) malam.
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB tersebut tidak menelan korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut Kapolsek Wirosari AKP Muri, kebakaran bermula saat cucu Sri Wahyuni yang berinisial YCW menyalakan lilin untuk penerangan di ruang tamu dan meletakkannya di atas tikar plastik berwarna biru.
Lilin tersebut kemudian jatuh dan memicu api yang langsung menyambar kasur spring bed di dekatnya. Api pun dengan cepat membesar dan merambat ke berbagai sudut rumah.
“Saat kejadian, korban Sukarmi sedang keluar membeli token listrik, sementara dua cucunya berada di dalam rumah. Tiba-tiba lilin jatuh dan menyebabkan kebakaran,” ungkap AKP Muri.
Teriakan anak-anak di dalam rumah menarik perhatian tetangga sekitar, termasuk Kuntoro, yang langsung datang dan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Namun, api sudah terlanjur membesar, sehingga tim pemadam kebakaran Satpol PP Pos Wirosari segera dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api yang terus merambat.
Selain membakar rumah, api juga melalap perabotan rumah tangga dan sebuah sepeda motor milik Sri Wahyuni.
Rumah tersebut berbentuk Paris dengan struktur kayu jati, yang membuat api cepat menjalar.
Sementara itu, sebagian bangunan rumah Sukarmi yang berada di sebelah kanan juga turut terkena imbas kebakaran.
“Kerugian yang dialami Sri Wahyuni ditaksir mencapai Rp60 juta, sementara Sukarmi mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,” terang AKP Muri.
Kapolsek Wirosari pun mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan bahan-bahan yang mudah terbakar berada jauh dari jangkauan anak-anak.
Ia juga mengingatkan untuk selalu mengecek kondisi kabel atau alat elektronik guna mencegah insiden kebakaran.
“Kami himbau agar masyarakat berhati-hati dan memperhatikan aspek keamanan di rumah, terutama terkait bahan yang mudah terbakar,” pesannya.
sumber: radarkudus
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo