MALANG KOTA – Operasi Zebra Semeru 2024 berakhir kemarin (27/10).
Polresta Malang Kota mencatat sekitar 10.017 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam rentang waktu dua pekan berlangsungnya operasi Mayoritas hanya dikenakan teguran presisi.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wija yanti mengatakan, pihaknya melakukan teguran terhadap 8.147 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas kategori ringan.
Data pelang gar berupa nama, nomor ponsel, NIK, serta jenis pelang garan terdokumentasi dalam aplikasi Teguran Presisi.
Sementara itu, sebanyak 1.870 pelanggar lalu lintas dikenakan tilang.
Terdiri dari 1.510 pengendara tilang manual dan 360 pengendara terkena tilang elektronik.
Jenis pelanggarannya bermacam macam.
Namun, yang paling mendominasi masih pengendara motor yang tidak me
ngenakan helm.
”Jumlahnya 678 orang,” ujarnya.
Posisi kedua ditempati jenis pelanggaran melawan arus sebanyak 658 orang.
Kemudian pengendara yang menggunakan knalpot brong sebanyak 418 orang.
Pengendara menerobos lampu lalu lintas mencapai 73 orang, pengendara di bawah umur 42 orang, dan satu pengendara yang tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) lengkap.
Polresta Malang Kota juga mencatat sembilan kejadian kecelakaan sepanjang ber langsungnya operasi zebra.
sumber: radarmalang
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono