Slawi – Kepolisian Resor Tegal, Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengamankan satu orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tegal, Sabtu 26 Oktober 2024 malam. Tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Lebaksiu.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, sendiri memimpin langsung pengejaran terhadap tahanan yang kabur, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Rahmat setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.
“Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat orang tahanan yang berhasil kami amankan kembali. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap,” ujar AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah Kepada RRI, Minggu (27/10/2024).
upaya pengejaran terus dilakukan jajaran oleh personel Polres Tegal dengan melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah, termasuk seluruh Polres yang ada wilayah hukum Polda Jateng.
“Kami berharap dua tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri.” Pungkasnya
Sumber: www.rri.co.id
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai