PATI – Kasus perampokan terjadi di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Pati.

Kali ini, rumah seorang juragan emas bernama Siti Muawanah (47) yang jadi korbannya.

Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus, insiden perampokan itu terjadi pada Senin (3/6) sekitar 01.00 WIB.

Perampok yang berjumlah enam orang itu berhasil membawa kabur emas seberat satu kilogram dengan keurugian senilai sekitar Rp 1 miliar.

Tak hanya itu, perampok juga menggasak uang tunai Rp 40 juta.

Kejadian awalnya para perampok itu melancarkan aksinya itu dengan melalui pintu samping rumah.

Di rumah korban saat itu hanya didiami korban dan ibunya.

Korban dan ibunya saat itu tengah tertidur pulas.

Hingga tak tahu rumahnya disatroni sekelompok perampok.

Perampok langsung membekap korban.

Mulut para korban juga ditutup pakai lakban.

Kemudian para perampok meminta harta saat korban tersadar.

Awalnya korban tak mau memberikan hartanya.

Namun perampok mengancam akan menganiaya bila tak memberi tahu letak uang dan harta berharga lainnya.

Pelaku sempat mengikat tangan dan kaki.

sumber: radarkudus

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono