Berita

Diduga Cemburu, Pria di Tegal Serang Mantan Pacar dengan Pisau

TEGAL – Bekas ciuman di leher wanita berinisial RN (33) di Tegal membuat mantan pacarnya SRP (34) naik pitam.

Pria warga Cianjur itu lalu menikamkan pisau ke wajah mantan kekasihnya di sebuah kamar kos di Jalan Sultan Hasanudin Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

RN berteriak meronta, penghuni kos berbondong ke sumber suara.

SRP tak bisa kabur setelah melakukan perbuatan sadisnya, ia diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/3/2025) menjelang tengah malam.

Sebelumnya, kejadian tersebut viral di media sosial Facebook dengan video yang memperlihatkan pisau masih tertancap di bagian wajah korban.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi membenarkan, telah terjadi penusukan di sebuah rumah kos di Jalan Sultan Hasanudin.

Korban berinisial RN (33), sedangkan pelaku adalah mantan pacar berinisial SRP (34).

“Yang menjadi korban saudara RN yang merupakan warga Cianjur, kemudian pelaku SRP juga warga Cianjur,” katanya dalam pers rilis yang dibagikan, Sabtu (8/3/2025).

AKP Eko menjelaskan, korban dan pelaku sudah berhubungan lama, berpacaran selama 10 bulan.

Saat pacaran sudah merencanakan pernikahan.

Tetapi di bulan November 2024, korban kerja di Tangerang dan sejak saat itu diketahui selingkuh.

“Diketahui korban itu selingkuh dan pelaku sempat marah, tapi baikan. Namun korban ketahuan selingkuh lagi, korban lalu pergi kabur,” katanya.

Setelah itu, menurut AKP Eko, pelaku mencari korban tetapi tidak bisa lantaran nomor teleponnya diblokir.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 1,112