Berita

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kota Malang, Polisi Catat 1.229 Kasus Kriminal di 2024

MALANG – Ada 1.229 kejahatan di Kota Malang sepanjang 2024 ditangani Polresta Malang Kota, kasus terbesar atau paling menonjol curanmor hingga Kekerasan Dalam RUmah Tangga ( KDRT).

Kejahatan sebanyak ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.

“Beberapa kasus menonjol, diantaranya seperti curanmor, penganiayaan, KDRT hingga kasus ITE,” beber Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono saat merilis para tersangka di Mapolresta Malang Kota, Selasa (31/12/2024).

Sedangkan kasus yang ditangani Sat Samapta Polrests Malang Kota ada 95 kasus tindak pidana ringan (tipiring).

Di antara kasus yang ditangani Sat Samapta adalah perbuatan mabuk-mabukan, perdagangan miras ilegal dan permasalahan parkir.

Kombes Pol Nanang Haryono juga mengungkapkan penanganan masalah yang dilakukan Satlantas.

Sepanjang 2024 Satlantas telah menilang 6.846 pelanggar dan pemberian teguran sebanyak 18.247 kali.

Tentunya, jumlah ini meningkat siginifikan dibandingkan 2023 lalu.”Untuk di tahun 2024 ini, kejadian laka lantas (kecelakaan lalu lintas) te

rcatat sebanyak 246 kejadian dengan total korban meninggal dunia mencapai 50 orang. Kemudian korban luka berat sebanyak satu orang dan luka ringan mencapai 347 orang,” bebernya.

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, Nanang menyebut ada 189 tersangka yang ditangani Satnarkoba.

Ia mengatakan, di tahun 2024 Satresnarkoba telah mengungkap sebanyak 149 kasus.

Dari kasus sebanyak itu, polisi mengamankan 189 tersangka.

Dari jumlah itu, kata Nanang sebanyak 14 kasus di antaranya diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Related Posts

1 of 1,885