Berita

Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Lamandau Perketat Pemeriksaan Senpi Dinas

LAMANDAU – Untuk memastikan keamanan dan kepatuhan penggunaan senjata api (senpi) dinas, Kepala Kepolisian Resor Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, secara langsung memimpin pemeriksaan senpi yang dipinjamkan kepada personel Polres Lamandau, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan ini berlangsung di Joglo Polres Lamandau, dihadiri oleh Waka Polres Lamandau, Kompol Permadi serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres dan personel pemegang senpi.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik dan dapat digunakan sesuai tugas mereka,” jelas Kapolres AKBP Bronto Budiyono.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan senjata api, jumlah dan kondisi amunisi, kebersihan senjata, serta validitas surat kepemilikan senpi. Selain itu, Kapolres juga menegaskan pentingnya mematuhi prosedur keamanan penggunaan senjata api, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Langkah ini, menurut Kapolres, merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Ia juga menekankan pemahaman terhadap enam tahapan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009, khususnya Pasal 5 ayat (1).

“Dengan pemeriksaan ini, kami berharap senjata api dapat digunakan sesuai peraturan, sehingga tetap menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran personel Polres Lamandau akan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senpi dinas.

sumber: dayaknews

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 1,061