Berita

Cegah Pencurian Sawit, Polda Kalteng Asistensi Pengamanan & Kerahkan Personel

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat pengamanan guna mencegah adanya aksi penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah hukumnya.

Karoops Polda Kalteng, Kombes Pol Dedi Wiratmo, S.IK. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa dalam pengamanan ini pihaknya mengerahkan sebanyak 358 personel gabungan dari Polda dan Polres Kotawaringin Barat.

“Selain ke 358 personel, kami juga akan dibantu oleh personel dari TNI sebanyak 86 orang. Hal ini sebagai upaya dalam mencegah adanya aksi penjarahan TBS di wilayah Kobar, terutama di PT. Bangun Jaya Alam Permai (BJAP),” katanya, Kamis, 2 Mei 2024.

Sementara itu, ditempat yang sama Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan, dalam melakukan pengamanan ini, pihaknya akan mengutamakan langkah preemtif serta preventif.

Disamping itu. Lanjut Erlan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat turut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Terlebih juga saya meminta agar masyarakat dapat melaporkan hal-hal yang dinilai mencurigakan dan menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Cepat laporkan sebelum adanya polemik di masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang resah dengan adanya aksi penjarahan,” ucapnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Kobar berhasil mengamankan 18 terduga pelaku pencurian buah sawit, yang terjadi di PT Astra GSDI, PT GSYM, PT BJAP 1, PT BJAP 2 dan di PT SNIP-PBNA.

“Oleh itu, kami berharap aksi penjarahan TBS kelapa sawit ini tidak kembali terjadi dimanapun, terutama di wilayah Kab. Kobar. Mari bersama-sama menjaga iklim investasi yang nyaman, aman dan damai, sehingga pembangunan dapat terus maju dan berkembang,” pungkasnya.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 1,901