Berita

Cat Lover Turun Tangan, Siap Laporkan Kasus Kucing Mati di Malang

Malang – Para pecinta kucing menaruh atensi pada kasus belasan kucing mati massal yang diduga akibat keracunan di Jalan Maninjau Barat Blok B-1 RT 1-4, RW 8, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang. Para pecinta kucing juga siap mengawal jika kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.
Salah satu perwakilan dari kelompok pecinta kucing Malang, Yanti, mengatakan Ia tergerak untuk ikut mengawal persoalan kematian massal belasan kucing yang diduga terkena racun tersebut. Pihaknya ingin kasus ini bisa diusut tuntas dan menemukan titik terang.

“Ketika warga melaporkan kasus ini, maka kami dari kumpulan para pecinta kucing di Malang Raya juga akan mengawal terus sampai tuntas. Bila perlu kita juga menyediakan pengacara yang akan mengawal dan mendampingi,” ungkap Yanti kepada wartawan, Jumat (18/10).

Ia menyampaikan, sebisa mungkin jika kasus ini berlanjut, harus dikawal terus hingga terungkap penyebab kematian belasan kucing malang itu. Menurutnya jika dari hasil penyelidikan, ditemukan ada oknum yang sengaja meracun kucing-kucing tersebut, maka harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Apalagi kasus seperti ini kan sudah berulang kali terjadi di Malang. Tujuannya (diproses hukum) supaya menjadi efek jera serta pasal 302 KUHP itu biar tidak sia-sia,” ujar Yanti.

Sebagai informasi, kurang lebih ada sebanyak 16 kucing liar maupun peliharaan yang mati mendadak secara beruntun sejak Sabtu (5/10) sampai Kamis (10/10). Sebelum kucing-kucing ini berpulang, sebagian besar menunjukkan ciri kejang-kejang, mengeluarkan busa dari mulut dan pada akhirnya tubuhnya kaku.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Panganan (Dispangtan) Kota Malang melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan telah mencari informasi dengan datang ke lokasi dan bertanya kepada pemilik kucing. Berdasarkan ciri-ciri sebelum kematian, ditemukan hasil bahwa kematian kucing terindikasi karena keracunan.

Warga sekitar sekaligus pemilik dari kucing telah sepakat untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dalam waktu dekat. Kesepakatan itu diputuskan setelah warga, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kelompok pecinta kucing bertemu untuk melakukan koordinasi dan mencari solusi. Pertemuan itu dilakukan di rumah ketua RT 3 Bambang pada Jumat (18/10/2024).

Sumber : detik.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono

Related Posts

1 of 770