SEMARANG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang menyita ratusan sepeda motor dari hasil penindakan balap liar dan pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dalam 12 hari terakhir pada bulan Mei 2024.

“Selama 12 hari diamankan 161 sepeda motor serta ratusan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Senin (3/6/2024).

Menurut dia, Polrestabes Semarang melakukan upaya lebih intensif dalam mencegah terjadinya balap liar. Salah satu upaya itu melalui kehadiran polisi langsung ke lokasi sesuai dengan laporan masyarakat dan melakukan tindakan tegas.

Selain itu, kepolisian juga melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas komunitas-komunitas yang kemungkinan menggelar kegiatan yang tidak patuh pada peraturan lalu lintas.

AKBP Yunaldi mencontohkan patroli siber ditindaklanjuti dengan penindakan kegiatan oleh salah satu komunitas yang diduga mengarah ke balap liar. “Petugas gabungan melakukan penindakan terhadap kegiatan yang dimaksud dan mengamankan puluhan sepeda motor,” katanya.

Kasatlantas menegaskan bahwa kegiatan salah satu komunitas sepeda motor tersebut melanggar peraturan lalu lintas. “Silakan komunitas menggelar kegiatan. Namun, jangan sampai melanggar peraturan lalu lintas,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa Polrestabes Semarang tidak akan memberi tempat terhadap pelaku balap liar maupun gangster di Ibu Kota Jawa Tengah ini.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono