Berita

Bukti Kepedulian, Bhabinkamtibmas Polsek Bulu Tanggapi Aduan Tentang Knalpot Bising

REMBANG – Maklumat Kapolda Jateng terkait larangan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Bising/ Brong) di Wilayah Hukum Polda Jateng, Bhabinkamtibmas Polsek Bulu Polres Rembang Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan sambang ke Bengkel Sepeda Motor milik saudara Parmen yang berada di Desa Ngulaan RT01/RW01, Kecamatan Bulu, Kabupaten Remban, Kamis (21/03/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Bulu ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bulu Aipda Suyanto bersama Bripka Supriyanto melaksanakan patroli di Sekitaran Desa Ngulaan, saat singgah di salah satu bengke sepeda motor yang berada di pemukiman Desa Ngulaan mereka mengingatkan kepada pemilik bengkel dan masyarakat yang sedang bersantai untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, selain itu juga mensosialisasikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/ Brong) di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan kepada warga masyarakat agar mempedomani dan melaksanakannya supaya terciptanya suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/brong, pesannya.

salah satu warga yang bersantai menyambut baik sambang dari aparat Kepolisian, mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan, menyatakan siap mempedomi dan melaksanakan Maklumat Kapolda Jateng dan tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/Brong, ucapnya.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulu Iptu Taat Ujianto yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/ Brong) di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/Brong,’’ tegas Iptu Taat.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama

Related Posts

1 of 4,369