Batang – Upaya pencegahan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) terus dilakukan aparat kepolisian. Bhabinkamtibmas Polsek Batang, Bripka Bangun Adi L melakukan sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada para juru parkir di wilayah Batang.
Sosialisasi dilakukan langsung di lapangan dengan mendatangi titik-titik parkir yang kerap menjadi lokasi potensial terjadinya pungli. Bripka Bangun menekankan pentingnya taat aturan dalam menjalankan tugas sebagai juru parkir.
“Kami ingin memastikan semua juru parkir di wilayah Batang bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pungutan di luar tarif resmi yang sudah ditetapkan,” terang Bripka Bangun, Kamis (10/4/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Bangun juga menjelaskan dampak hukum bagi pelaku pungli dan premanisme. Para juru parkir diminta untuk melaporkan jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai ‘pengaman’ wilayah parkir yang meminta setoran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. Sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memutus rantai praktik pungli yang merugikan masyarakat.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo